JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 20182023.
9 tersangka itu Alfian Nasution, VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 20112015; Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014; Toto Nugroho selaku SVP Integrated Supply Chain tahun 20172018.
Selain itu, ada Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Product PT Pertamina (Persero) 20182020; Arief Sukmara selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping.
Hasto Wibowo, SVP Integrated Supply Chain tahun 20182020; Martin Haendra Nata, Business Development Manager PT Trafigura 20192021; Indra Putra Harsono, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan juga terakhir Muhammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM).
Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, salah satu tersangka, diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum ketika ia menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 20112015.
Alfian menyewa Orbit Terminal Merak dengan menghilangkan hak kepemilikan Pertamina dan harga yang tinggi dalam kontrak.
Alfian bersama dengan tersangka Hanung Budya Yuktyanta (HB), selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, melakukan proses penunjukan langsung kerja sama sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak secara melawan hukum.
Padahal, pada kontrak awal terdapat klausul yang menyatakan setelah 10 tahun sewa, PT OTM akan menjadi aset Pertamina.
Kejaksaan Agung menyatakan total kerugian negara dalam kasus korupsi Pertamina mencapai Rp 285 triliun. Kerugian itu meliputi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
9 tersangka tahap pertama akan segera disidangkan karena berkas perkara sudah di tangan jaksa penuntut umum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604474/ini-deretan-nama-9-tersangka-kasus-korupsi-pertamina-kerugian-capai-rp285-t-sapa-pagi